Our Services

Tax Dispute

Tax Dispute

Sengketa Pajak yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak menyebabkan ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum bagi wajib pajak. Untuk itu, Tata Pajak menawarkan jasa litigasi pajak, mulai dari keberatan, pembatalan dan/atau pengurangan sanksi, banding, gugatan, dan peninjauan kembali.

Tax Objection, pengajuan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) baik langsung maupun online;

Tax Appeal, pengajuan banding atas hasil keberatan dan mewakili perusahaan beracara di pengadilan pajak;

Tax Cancellation, pengajuan pembatalan atas Surat Tagihan Pajak (STP) atau SKP;

Tax Lawsuit, pengajuan gugatan atas hasil pembatalan STP;

Judicial Review, upaya hukum lanjutan putusan banding atau gugatan terbit;